Nunggak Pajak, Rekening Ratusan Nasabah Bank di Medan di Blokir
Nunggak Pajak, Rekening Ratusan Nasabah Bank di Medan di Blokir
Ratusan nasabah di Medan yang menunggak pajak kini rekeningnya diblokir oleh otoritas pajak.
Langkah tegas ini diambil serentak oleh Kanwil DJP Sumatera Utara I pada akhir Oktober 2025 terhadap 310 Wajib Pajak yang total utangnya mencapai Rp 119 miliar.
Pihak DJP menyatakan bahwa pemblokiran ini adalah tindak lanjut setelah upaya penagihan sebelumnya, seperti surat teguran, tidak membuahkan hasil.
Aksi ini diharapkan dapat mendorong Wajib Pajak untuk segera melunasi kewajibannya dan meningkatkan kepatuhan pajak.
sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20251106121345-4-682817/rekening-ratusan-nasabah-di-medan-diblokir-gara-gara-nunggak-pajak